Get Gifs at CodemySpace.com

Sabtu, 13 Oktober 2012

bagian UU koperasi I


Pengertian koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992
keperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan atas azas kekeluargaan.
menurut saya maksudnya adalah koperasi yang di dasarkan atas azaz kekeluargaan dan bersifat umum, sukarela dan terbuka  yang bertujuan memajukan gerakan ekonomi rakyat agar lebih maju. sekaligus untuk mewujudkan masyarakat yang maju.
perinsip perinsip koperasi menurut UU No. 25 Tahun 1992
  1. keanggoaan bersifat sukarela dan terbuka maksudnya adalah keanggotaan yang  mau membangun perekonomian nasional atau masyarakat untuk dapat berpartisifasi dengan sukarela dan terbuka dalam keanggotaan di koperasi.
  2. pengelolahan dilakukan secara demokratis maksudnya adalah pengelolahan yang dilakukan untuk kepentingan rakyat yang memutuhkan bantuan.
  3. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota. Membagi hasil SHU ke rakyat secara merata dan untuk mendapatkan modal kembali untuk pengelolahan koperasi.
  4. Modal diberi jasa secara terbatas
  5. Kemandirian tanpa ada campurtangan pemerintah dalam pengelolahan koperasi
  6. Pendidikan perkoperasian mengadakan pelatihan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pengelolahan koperasi yang baik.
  7. Kerjasama antara koperasi saling memnyampaikan asparasi dan pendapat apabila mengalami kendala dan penambahan modal.

bagian UU koperasi II


Di antara 14 Bab yang ada di UU Koperasi Nomer 25 Tahun 1992, saya hanya ingin mengkaji ulang dan memberikan pendapat saya tentang UU Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 Bab VII. Yang isi Bab VII terdapat di bawah ini:
BAB VII.
MODAL
Pasal 41
(1) Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
(2) Modal sendiri dapat berasal dari :
a. simpanan pokok;
b. simpanan wajib;
c. dana cadangan;
d. hibah.
(3) Modal pinjaman dapat berasal dari :
a. anggota;
b. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya;
c. bank dan lembaga;
d. penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;
e. sumber lain yang sah.
Ini Pasal 41 Mengenai Modal, membahas tentang darimana asal modal yang ada di dalam koperasi. Di pasal 41 ayat 1 ini membahas tentang modal koperasi yang mana, modal nya itu sendiri berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Maksud dari modal sendiri itu adalah simpanan untuk modal koperasi digunakan baik untuk ekuitas (modal sendin) maupun modal pinjaman, sehingga status modal koperasi menjadi tidak jelas. UU tahun 1958, 1965, dan 1967 hanya menjelaskan sumbermodal dan bukan status modal, dengan menyebut berbagai macam simpanan, termasuk simpanan yang berstatus pinjaman dan cadangan. UU 25 tahun 1995 menegaskan pembedaan pengertian status modal koperasi, yaitu modal sendiri dengan modal pinjaman. Tetapi karena istilah yang digunakan tetap simpanan, maka kerancuan terjadi dalam praktek. Mestinya istilah simpanan hanya digunakan untuk modal sendiri, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib yang ditentukan menanggung resiko, dan tidak digunakan untuk modal yang bersifat pinjaman. Dalam praktek istilah simpanan juga dipergunakan untuk modal pinjaman, karena istilah itu sudah berlaku umum di lingkungan koperasi. Di dunia perkoperasian juga dikenal istilah saving atau simpanan, tetapi artinya sama dengan yang berlaku umum.

WIKIPEDIA : Aku tau semuanya.

FACEBOOK : Aku kenal dengan semua orang.

GOOGLE : Aku punya semuanya.

MOZILA : Tanpa aku kalian tidak bisa di akses.

EXPLORER : Kan gue masih ada.

MOZILA : Apaan sih lo, ganggu acara orang aja!

EXPLORER : Lo sih, ngaku-ngaku cuma ada lo sendiri!

INTERNET : Udah-udah! Jangan banyak bacot lo semua, kalo gak ada gue kalian semua gak bakalan ada!

FACEBOOK : Huuu, yang paling sering dikunjungi kan gue, jadi gue yang terbaik.

YAHOO : Facebook, Inget, tanpa gue lo gak bisa buat Email!

GOOGLE : Yahoo, Gue juga bisa buat Email.

INTERNET : zzz... Udah tau gue yg paling hebat :p

KOMPUTER : Gua Paling dewa di sini.

PLN : Bacot lo semua! Gua matiin nih listriknya!

GENSET : tenang aja kan masih ada saya

PLN : diem lu

PERTAMINA : awas kalian semua, saya stop pasokan BBM baru tau rasa lo

SOLAR CELL : tenang kan selama masih ada saya semuanya aman

Matahari : Ettt Gk gw sinarin diem lo

Air, Batubara, Petir dll : MASIH ADA GUA !!!

Bumi : Lo klo gk ada gw pasti gk bakal ada

jagat raya: lo semua kalo gak ada gwe pasti kalian gak bakalan ada....

Tuhan: tanpa saya kalian semua tidak pernah ada ><

cerita lucu


Bahasa Indonesia vs Bahasa Silet Investigasi
(Dalam gaya berbicara Peni Rose)

Bahasa Indonesia: selingkuh

Bahasa Silet: goncangan kesetiaan cinta kini kandas sudah

Bahasa Indonesia: kangen

Bahasa Silet : sedang dilanda rasa rindu nan menggelora sehingga tak bisa tidur semalaman

Bahasa Indonesia: Galau

Bahasa Silet: Lara merundung menyesakkan dada, sungguh hanya kekasih pelipurnya

Bahasa Indonesia: kawin

Bahasa Silet: Erangan nafsu pemecah sukma di malam syahdu

Bahasa Indonesia: cantik

Bahasa Silet: raga nan indah bak intan permata bagaikan ratu cleopatra .

Bahasa Indonesia: Kangen mantan

Bahasa Silet: Hati masygul yang berderik laksana sungai kering mengungkung ikan-ikan 
penuh dahaga .

Bahasa Indonesia: kebelet boker

Bahasa Silet: desakan jiwa dan nurani menyemburatkan rona tertahan ingin bebas tapi tak berdaya dihadapan yang tercinta .

Bahasa Indonesia: Upil

Bahasa Silet: Butir-butir debu dalam rongga kehidupan

Bahasa Indonesia: ciuman

Bahasa Silet: 2 bibir bertaut merenda kasih saling berkatub seakan tak ingin lepas membuat 
jiwa menggelora penuh asa .

Bahasa Indonesia : bau jigong

Bahasa Silet: semerbak aroma menusuk sukma,nista tak tertertahankan menggetarkan tirani

Bahasa Indonesia: Ngantuk

Bahasa Silet: dua jendela hati yang tak kuasa menahan rasa menutup hari .

Bahasa Indonesia:nonton SM*SH

Bahasa Silet: termenung sejenak meresapi para pria nan elok mencolok membuat mata 
tercolok

Bahasa Indonesia: penggemar Justin Bieber

Bahasa Silet: perawan2 labil yg menggelinjang di depan panggung .

Bahasa Indonesia: lapar

Bahasa Silet: Erangan batin yang berkobar dalam rongga kenistaan hingga menjerit, menjalar 
asa kehampaan .

Bahasa Indonesia: kentut

Bahasa Silet: sekelebat nirwana yang memaksa batas norma

Bahasa Indonesia: abis boker

Bahasa Silet: setelah bergeming dg deru asa hingga bersimbah peluh akhirnya tergores 
senyum diwajah….


wkwkwk ^.^